Rabu, 17 April 2013

TUGAS HUKUM ADAT

TUGAS MATAKULIAH HUKUM ADAT
PPKN VIII
Kamis, jam ke- 11,12

  1. Jelaskan bahwa hukum adat bersifat ajaib dan morak-marik!
  2. Jelaskan bahwa hukum adat merupakan pencerminan kepribadian suatu bangsa, merupakan salah satu penjelmaan daripada jiwa bangsa yang bersangkutan berabad-abad!
  3. Jelaskan sifat hukum adat yang dapat  dilihat di lingkungan sekitar tempat tinggal Saudara!
  4. Bagaimana eksistensi hukum adat di era globalisasi!
Instruksi pelaksanaan tugas:

  1. Tugas dijawab di kirim di alamat email: siskadianasari@ymail.com,
  2. dikerjakan ketika jam mata kuliah hukum adat
  3. presensi  berdasarkan waktu menjawab secara on line
  4. Tidak diijinkan ribut/membuat masalah di dalam kelas, bagi tersangka pelaku keributan akan dicatat dan diberi sanksi
  5. Ketua Kelas/Pengurus Kelas bertanggungjawab penuh untuk menjaga kondisi kelas agar tetap kondusif.
  6. Atas kerjasamanya saya sampaikan terimakasih
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar