TUGAS MATAKULIAH HUKUM ADAT
PPKN VIII
Kamis, jam ke- 11,12
- Jelaskan bahwa hukum adat bersifat ajaib dan morak-marik!
- Jelaskan bahwa hukum adat merupakan pencerminan kepribadian suatu bangsa, merupakan salah satu penjelmaan daripada jiwa bangsa yang bersangkutan berabad-abad!
- Jelaskan sifat hukum adat yang dapat dilihat di lingkungan sekitar tempat tinggal Saudara!
- Bagaimana eksistensi hukum adat di era globalisasi!
Instruksi pelaksanaan tugas:
- Tugas dijawab di kirim di alamat email: siskadianasari@ymail.com,
- dikerjakan ketika jam mata kuliah hukum adat
- presensi berdasarkan waktu menjawab secara on line
- Tidak diijinkan ribut/membuat masalah di dalam kelas, bagi tersangka pelaku keributan akan dicatat dan diberi sanksi
- Ketua Kelas/Pengurus Kelas bertanggungjawab penuh untuk menjaga kondisi kelas agar tetap kondusif.
- Atas kerjasamanya saya sampaikan terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar